Senin, 27 Februari 2023

TPKI Kelompok 5

Mata kuliah : Teknik Penulisan Karya Ilmiah

Kelompok 5

    1. Fajar Malik Noor Ahmad    (112112037)

    2. Maulana Rizki Rahmat        (112112182)

    3. Nurwidati Puspita                (112112277)

    4. Tiara Zuzahria                     (112112400)


Tema    : Politik dan Keamanan

Topik   : Tingkat Risiko Tindak Kriminalitas

Judul    : Analisis Faktor Tingginya Risiko Kriminalitas di Provinsi Papua Barat Terhadap Tahun 2021


Analisis Faktor Tingginya Risiko Kriminalitas di Provinsi Papua Barat Terhadap Tahun 2021


    Pada awal pertemuan mata kuliah TPKI, telah dilakukan pembagian tugas untuk kedepannya melakukan elaborasi untuk mengerjakan proposal penelitian secara bersama-sama. Pada pertemuan ini, dijelaskan secara sistematis mengenai beberapa tema dan topik terkait yang berkaitan dengan penulisan proposal itu sendiri. Kami terkumpul dalam kelompok 5 yang beranggotakan Fajar Malik Noor Ahmad, Nurwidati Puspita, Maulana Riski Rahmat, dan Tiara Zuzahria. Di pertemuan kedua, kami diminta untuk melaksanakan diskusi tentang tema, topik, dan judul yang hendak kami buat menjadi proposal penelitian. Setelah melakukan perundingan, didapatkan keputusan bahwasannya kami harus mengambil tema yang unik dan jarang dibahas dalam suatu pembahasan penelitian. Selain unik dan jarang, dasar pemilihan tema dan topik harus memperhatikan kemampuan untuk melaksanakan penelitian tersebut, ketersediaan alat pengumpul dan data, kebermanfaatan bagi masyarakat itu sendiri. 

    Dengan mendapatkan tema dan topik itulah, dapat diambil keputusan untuk membuat judul yang sesuai dengan tema dan topik yang ada. Tema Penelitian yang harus kami putuskan diperlukan untuk mengarahkan ruang lingkup dan bidang telaah yang akan dipelajari oleh peneliti (berkaitan dengan bidang ilmu). Selanjutnya, Topik Penelitian berkaitan dengan garis pembahasan (bersifat spesifik). Oleh karena itu, kami memutuskan untuk mengambil tema politik dan keamanan, topik tentang Tingkat Risiko Tindak Kriminalitas yang kemudian ditarik keputusan dengan judul “Analisis Faktor Tingginya Risiko Kriminalitas di Provinsi Papua Barat Tahun 2021”. Judul ini diciptakan untuk memberikan penjelasan dan refleksi secara ringkas tetapi tepat tentang isi dari sebuah karya ilmiah yang akan kami ciptakan. 


Saat ini, tindak kejahatan menjadi salah satu hal yang sudah tidak asing di dengar di pemberitaan, baik melalui siaran offline maupun media sosial. Setiap harinya dapat dikatakan selalu ada pemberitaan mengenai tindak kejahatan seluruh Provinsi di Indonesia. Tindak kejahatan yang dilakukan pun berbagai tingkatannya, dari kejahatan ringan sampai berat. Hal ini sungguh perlu menjadi perhatian penting bagi para pimpinan daerah juga pihak penegak hukum mengenai kerawanan tingkat kejahatan di seluruh Provinsi di Indonesia. Untuk melihat kerawanan tingkat kejahatan/kriminalitas tersebut, dapat dilihat melalui crime rate atau risiko penduduk terkena tindakan pidana/kejahatan di seluruh Provinsi di Indonesia.

Menurut data yang diperoleh dari Badan Pusat Statistik, pada Tahun 2021 crime rate di Provinsi Papua Barat mencapai 289,0. Ini berarti dari 100.000 penduduk Provinsi Papua Barat, terdapat 289 penduduk yang menjadi korban kejahatan/kriminalitas. Angka ini membuat Provinsi Papua Barat mempunyai crime rate tertinggi pada Tahun 2021 jika dibandingkan provinsi yang lain. Tak hanya pada tahun 2021, untuk dua tahun sebelumnya pun risiko penduduk terkena tindak pidana/kriminalitas di Provinsi Papua Barat juga menginjak posisi teratas, yaitu 325,0 untuk tahun 2019 dan 328,0 untuk tahun 2020.

Tingginya risiko tindakan kejahatan/kriminalitas di Papua Barat ini tidak lepas dari berbagai faktor yang memengaruhinya. Untuk itu, penulisan ini mengangkat judul “Analisis Faktor Tingginya Risiko Kriminalitas di Provinsi Papua Barat Tahun 2021”. Penulisan ini bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor yang menyebabkan tingginya risiko kriminalitas terutama di Provinsi Papua Barat yang dapat dijadikan bahan acuan untuk penanggulangan oleh para penegak hukum di Provinsi Papua Barat kedepannya. Selain itu, dapat pula untuk menjadi bahan pencegahan bagi provinsi lain di Indonesia agar risiko tindak kriminalitas di seluruh provinsi di Indonesia dapat diminimalkan secara merata.

Pada tahun 2020 jumlah kejahatan di Provinsi Papua Barat sebanyak 3.162 kasus. Sedangkan tahun 2021, jumlah kejahatan di Provinsi Papua Barat sebanyak 2.684 kasus. Sebanding dengan jumlah kejahatannya, tingkat kejahatan (crime rate) di Papua Barat juga mengalami penurunan. Menurut BPS (2022), tingkat kejahatan (crime rate) merupakan angka yang dapat menunjukkan tingkat kerawanan kejahatan suatu wilayah dalam waktu tertentu. Jika angka tingkat kejahatan semakin tinggi, tingkat kerawanan akan kejahatan suatu daerah juga semakin tinggi dan begitu pula sebaliknya. Pada tahun 2021, tingkat risiko terkena kejahatan (crime rate) tertinggi adalah Provinsi Papua Barat yakni sebanyak 289 penduduk setiap 100.000 penduduk. (Publikasi Statistik Kriminal 2022)

Menurut BPS (2022), “penduduk Indonesia adalah semua orang yang berdomisili di wilayah teritorial Indonesia, mencakup Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA) yang telah menetap selama satu tahun atau lebih atau berencana menetap di wilayah Indonesia selama minimal satu tahun”. Jumlah penduduk Indonesia pada tahun 2021 sebanyak 272 682,5 ribu jiwa dengan jumlah penduduk Provinsi Papua Barat sebanyak 1.156.840 jiwa atau 0,42% dari total jumlah penduduk Indonesia. (Publikasi Statistik Indonesia 2022)

Kemiskinan : Garis kemiskinan (GK). Menurut BPS Papua Barat (2022), garis kemiskinan adalah besarnya nilai rupiah pengeluaran per kapita setiap bulan untuk memenuhi kebutuhan dasar minimum makanan dan nonmakanan yang dibutuhkan oleh seorang individu untuk tetap berada pada kehidupan yang layak. Garis kemiskinan Provinsi Papua Barat pada September 2021 adalah Rp652.521 per kapita per bulan. (Berita Resmi Statistik - Profil Kemiskinan Provinsi Papua Barat September 2021)

Tenaga kerja : Tingkat pengangguran terbuka (TPT) adalah perbandingan antara jumlah pencari kerja dengan jumlah angkatan kerja. Pada tahun 2021, tingkat pengangguran terbuka Provinsi Papua Barat adalah sebesar 5,84%. (Publikasi Provinsi Papua Barat Dalam Angka 2022)

Pendidikan : Rata-rata lama sekolah (RLS) menggambarkan jumlah tahun yang digunakan oleh penduduk usia 15 tahun keatas dalam menjalani pendidikan formal. RLS Papua Barat pada tahun 2021 bernilai 7,69 tahun yang berarti rata-rata pendidikan telah diselesaikan penduduk adalah SMP kelas 1. (Publikasi Indeks Pembangunan Manusia Provinsi Papua Barat 2021)

 


TPKI Kelompok 5

Mata kuliah : Teknik Penulisan Karya Ilmiah Kelompok 5 :       1. Fajar Malik Noor Ahmad      (112112037)      2. Maulana Rizki Rahmat    ...